Pejabat Struktural
Foto Kegiatan
Gallery Video
data pengunjung
| Pengunjung Saat Ini | 2 |
| Dikunjungi | 44263050 |
Agenda
| May 2026 | ||||||
|---|---|---|---|---|---|---|
| M | S | S | R | K | J | S |
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | |
| 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 |
| 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 |
| 21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 |
| 28 | 29 | 30 | 31 | |||
- 18.05.2022
- Hari Kerja Senin - Kamis
- Hari Kerja Jumat
- Setiap Hari Jumat
Rapat Koordinasi Pendampingan Kejaksaan Negeri Sleman Tahun 2021
Rapat Koordinasi Pendampingan Kejaksaan Negeri Sleman Tahun 2021
22 Desember 2021 - Kegiatan

Pada hari Rabu tanggal 22 Desember 2021 bertempat di Ruang Rapat Lantai III Setda Kabupaten Sleman, Kejaksaan Negeri Sleman diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Agus Ari Wibowo, SH bersama dengan Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) mengikuti Rapat Koordinasi Pendampingan Kejaksaan Negeri Sleman Tahun 2021. Dalam kegiatan tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman dan Tim Jaksa Pengacara Negara menyampaikan laporan akhir Pendampingan Hukum yang telah dilakukan. Perlu diketahui pada Tahun 2021 Kejaksaan Negeri Sleman melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara melakukan pendampingan hukum terhadap 6 (enam) pekerjaan pembangunan dengan jumlah total Pekerjaan Fisik sebesar Rp. 24.030.290.325,24 dan pengawasan sebesar Rp. 488.956.350,00. Pendampingan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Sleman bertujuan agar Pembangunan di Kabupaten Sleman dapat berjalan sesuai dengan ketentutan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan diharapkan tidak menimbulkan permasalahan hukum dikemudian hari. Tugas Pokok dan Fungsi Kejaksaan dalam kegiatan pendampingan hukum tersebut sesuai dengan Undang-Undang R.I. Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan R.I. serta Surat Edaran Agung dan Surat Edaran Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara serta bukti bahwa Kejaksaan mendukung sepenuhnya Program Pencanangan Pembangunan Pemerintah khususnya di Kabupaten Sleman. KejatiJogja KejatiJogjaa
- OSR - (#23080 views)
Kirim ke Teman
Cetak halaman ini
Posting komentar
Share on Facebook




