Pejabat Struktural

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: BAMBANG YUNIANTO, S.H,.M.H.
NIP: 197806252001121003
NRP: 40278084
Jabatan: KEPALA KEJAKSAAN NEGERI SLEMAN
Pangkat / Golongan : JAKSA UTAMA PRATAMA / IV b

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: R A DINI PUTRI KUSHARJANTI, S.S., S.H., MPA
NIP: 196904171994032001
NRP: 4946982
Jabatan: KEPALA SUB BAGIAN PEMBINAAN
Pangkat / Golongan : ADI WIRA / IV a

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: MURTI ARI WIBOWO, S.H.M.H.
NIP: 198503192009121001
NRP: 61085337
Jabatan: KEPALA SEKSI INTELIJEN
Pangkat / Golongan : JAKSA MUDA / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: DWI NANDA SAPUTRA, S.H.M.H.
NIP: 19810504 2007031003
NRP: 60781096
Jabatan: KEPALA SEKSI TINDAK PIDANA UMUM
Pangkat / Golongan : JAKSA MUDA / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: INDRA APRIO HANDRY SARAGIH, S.H., M.H.Li.
NIP: 197904102005011011
NRP: 60579089
Jabatan: KEPALA SEKSI TINDAK PIDANA KHUSUS
Pangkat / Golongan : JAKSA MUDA / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: ARI HANI SAPUTRI, S.H., M.H.
NIP: 198201312005012002
NRP: 60582230
Jabatan: KEPALA SEKSI PERDATA DAN TUN
Pangkat / Golongan : JAKSA MUDA / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: NOVITASARI, S.H., M.H
NIP: 198211192007122001
NRP: 60882245
Jabatan: KEPALA SEKSI PEMULIHAN ASET DAN PENGELOLAAN BARANG BUKTI
Pangkat / Golongan : JAKSA MUDA / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: BENI DWIDIYANTO, S.P.
NIP: 197904032014031001
NRP: 41479314
Jabatan: KEPALA URUSAN KEPEGAWAIAN KEUANGAN DAN PNBP
Pangkat / Golongan : YUANA WIRA / III a

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: HERDITAMA GALIH FIRMANSYAH, S.H.
NIP: 199502082014031001
NRP: 41495298
Jabatan: KEPALA URUSAN PERLENGKAPAN
Pangkat / Golongan : YUANA WIRA / III a

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: KURNIA HIDAYATI, S.pd.
NIP: 19820713 200501 2 005
NRP: 40582713
Jabatan: KEPALA URUSAN TATA USAHA, PERPUSTAKAAN DAN DASKRIMTI
Pangkat / Golongan : MADYA WIRA TU / III c

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: BAGAS PRADIKTA HARYANTO, S.H.
NIP: 199201182018011001
NRP: 61892182
Jabatan: KEPALA SUB SEKSI IDPOL HANKAM SOSBUDMAS TI
Pangkat / Golongan : AJUN JAKSA / III b

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: RAHAJENG DINAR HANGGARJANI, S.H, M.H.
NIP: 19861104 201403 2 001
NRP: 61486238
Jabatan: KEPALA SUB SEKSI PENUNTUTAN, EKSEKUSI DAN EKSAMINASI
Pangkat / Golongan : JAKSA PRATAMA / III c

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: ROSALIA DEVI KUSUMANINGRUM, S.H.
NIP: 199409112018012005
NRP: 61894452
Jabatan: KEPALA SUB SEKSI PENUNTUTAN UPAYA HUKUM LUAR BIASA DAN EKSEKUSI
Pangkat / Golongan : AJUN JAKSA / III b

Foto Kegiatan

Gallery Video

data pengunjung

Pengunjung Saat Ini 1
Dikunjungi 44346538

Agenda

May 2026
MSSRKJS
123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031
  • 18.05.2022

    -

Kejari Sleman luncurkan pembayaran denda tilang

Kejari Sleman luncurkan pembayaran denda tilang

23 Juli 2015 - Berita

Sleman (ANTARA News) - Kejaksaan Negeri Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta meluncurkan sistem pembayaran denda bukti pelanggaran lalu lintas secara "online".

"Sistem pembayaran bukti pelanggaran (tilang) secara online ini sebagai antisipasi munculnya potensi penyalahgunaan denda tilang oleh oknum aparat penegak hukum," kata Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Nikolaus Kondomo, Kamis.

Menurut dia, sistem tersebut mulai diberlakukan pekan ini bekerja sama dengan sejumlah pihak terkait seperti BRI maupun Polres Sleman.

"Gagasan ini terlontar sejak tiga bulan lalu. Kami kemudian mengkomunikasikan dengan beberapa pihak terkait dan ternyata mendapat respon positif," katanya.

Ia mengatakan, sistem pembayaran tilang online ini memiliki kelebihan jalur birokrasi dapat dipangkas melalui pembentukan tim penegakan hukum terpadu (gakumdu).

"Selain itu juga mampu mewujudkan tranparansi karena bukti setoran kas negara diunggah lewat website www.tilang.com," katanya.

Nicolaus mengatakan, untuk menjalankan sistem ini, pelanggar tilang harus memiliki kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Jika terpaksa belum memiliki ATM, masyarakat bisa memanfaatkan alat gesek khusus yang ditempatkan di kantor Kejari Sleman.

"Pembayaran dilakukan setelah mengikuti proses sidang tilang di PN Sleman. Sementara, perangkat baru tersedia satu unit namun ke depan akan diupayakan penambahan, Nanti setelah digesek akan langsung di-collect di BRI, jadi aparat tidak memegang uang dendanya," katanya.

Ia mengatakan, ide ini tidak lepas dari sorotan tajam masyarakat terhadap pelaksanaan pembayaran denda tilang.

"Permasalahan sering dijumpai di lapangan seperti keterlambatan setor denda tilang ke BRI, kesalahan penghitungan, bahkan kemungkinan penyalahgunaan uang," katanya.

Kepala Kejati DIY I Gede Sudiatmaja mengapresiasi positif program ini.

"Diharapkan terobosan Kejari Sleman ini menjadi pilot project untuk diterapkan di daerah lain. Ini terobosan yang bagus untuk mengurangi penyimpangan. Selama ini banyak setoran yang mandeg, sisanya ada di bank tapi uangnya tidak bisa dikembalikan," katanya.

Editor: Tasrief Tarmizi

(#16489 views)

  Kirim ke Teman   Cetak halaman ini   Posting komentar  Share on Facebook

Komentar Untuk Berita Ini (0)